PELAKSANAAN MASA PERSIAPAN III TAHUN PROGRAM 2025–2026 H. ZULKARNAEN, S.K.M BERLANGSUNG MERIAH DAN KHIDMAT

 
Medan,-Jelajah Sumut-Sumatera Utara – Sabtu, 25 Juli 2026 – Sebuah acara penting bertajuk Pelaksanaan Masa Persiapan III Tahun Program 2025–2026 yang dipimpin langsung oleh tokoh masyarakat dan pejabat daerah H. Zulkarnaen, S.K.M berlangsung khidmat di lokasi tenda acara yang disiapkan secara megah, pada hari Sabtu pagi ini. Acara yang dihadiri ribuan warga dari berbagai kalangan ini menjadi bukti dukungan luas masyarakat terhadap langkah-langkah pembangunan yang direncanakan.
 
Berdasarkan pantauan awak media, kegiatan ini berlangsung di bawah tenda utama yang dihias indah dengan kombinasi kain merah dan putih, melambangkan semangat persatuan serta kebanggaan negara. Ribuan peserta hadir memenuhi lokasi, mayoritas mengenakan pakaian berwarna serasi, dengan banyaknya ibu-ibu yang mengenakan kerudung beragam warna yang menambah semarak suasana. Di panggung utama terpampang spanduk besar yang menampilkan nama lengkap penyelenggara serta foto profil H. Zulkarnaen, S.K.M dengan tulisan jelas mengenai tahapan program yang sedang dijalankan.
 
Dalam kegiatan ini, berbagai poin penting rencana kerja untuk sisa tahun berjalan hingga tahun depan disampaikan secara rinci kepada seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari peningkatan pelayanan dasar, pemajuan sektor kesehatan, pendidikan, hingga pemberdayaan ekonomi warga, disusun dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan bersama. Kehadiran H. Zulkarnaen beserta jajaran pendampingnya di panggung utama disambut tepuk tangan meriah oleh seluruh hadirin yang telah hadir sejak pagi buta.
 
Landasan Hukum Keterbukaan Informasi
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), setiap rencana program, tahapan pelaksanaan, hingga alokasi sumber daya yang digunakan dalam kegiatan pembangunan merupakan informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat. Pasal 7 dan Pasal 9 UU KIP menegaskan bahwa Badan Publik berkewajiban menyampaikan informasi secara jujur, akurat, dan tepat waktu agar warga dapat mengetahui, memantau, serta ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan setiap program yang menyangkut kepentingan umum.
 
Keterbukaan ini juga sejalan dengan prinsip penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, serta partisipatif sebagaimana diamanatkan konstitusi. Masyarakat berhak mengetahui bagaimana setiap langkah program dirancang, dilaksanakan, dan dievaluasi, sehingga tercipta kepercayaan bersama antara penyelenggara kegiatan dengan warga yang menjadi sasaran utama manfaat pembangunan.
 
Para warga yang hadir menyambut baik terselenggaranya kegiatan ini. Banyak di antara mereka menyampaikan harapan agar rencana-rencana yang telah dibacakan dalam Masa Persiapan III ini tidak hanya berhenti pada janji semata, namun segera diwujudkan dalam tindakan nyata yang dirasakan dampak positifnya secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat, tanpa terkecuali.
 
Diharapkan dengan semangat kebersamaan yang tampak kuat dalam acara ini, seluruh rangkaian program yang telah disusun dapat berjalan lancar, menghadapi berbagai tantangan dengan gotong royong, serta membawa kemajuan nyata bagi wilayah ini di bawah kepemimpinan H. Zulkarnaen, S.K.M untuk masa bakti yang sedang berjalan. (Siti h) 
 
 

Posting Komentar

0 Komentar